Kapolda Kaltara Wujudkan Pembinaan Rohani Dan Mental TNI-POLRI Personel Korem 092/Maharajalila Dan Personel Polda Kaltara
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kapolda Kaltara Wujudkan Pembinaan Rohani Dan Mental TNI-POLRI Personel Korem 092/Maharajalila Dan Personel Polda Kaltara
Personel Polda Kaltara dan Personel Korem 092/Maharajalila melakukan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bersama untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan menjaga Sinergitas antara TNI-POLRI di Masjid Nur Aryaguna Polda Kaltara. Kamis (11/05/2023)
Dalam kegiatan Binrohtal kali ini dilakukan bersama antara TNI-POLRI dan dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si. Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K. Kasiter Korem 092/Maharajalila Kolonel Timmy, Pejabat Utama Polda Kalimantan Utara, Pejabat Utama Korem 092/Maharajalila, Perwira, Bintara dan ASN Polda Kaltara.
Dengan kepercayaan Agama masing-masing untuk pelaksanaan Binrohtal personel TNI-POLRI yang beragama Islam melaksanakan di Masjid Nur Aryaguna Polda Kalimantan Utara sementara untuk Personel yang beragama Nasrani melaksanakan Binrohtal di Gereja Oikumene Hosana Polda Kalimantan Utara.
Sebagai bentuk wujud Sinergitas TNI-POLRI mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) personel Korem 092/Maharajalila bersama personel Polda Kalimantam Utara untuk mempererat hubungan antara Allah SWT dan sesama manusia.
Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, TNI-POLRI selalu berpegang kepada perintah Agama dan selalu mengingat sang pencipta Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dibekali dengan nilai-nilai Agama yang benar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pribadi, institusi dan masyarakat.
https://bacasaja.co.id/kapolda-kaltara-wujudkan-pembinaan-rohani-dan-mental-tni-polri-personel-korem-092-maharajalila-dan-personel-polda-kaltara/?feed_id=83792&_unique_id=645d664f3a83b
Polda Jateng Ungkap Peredaran 5 Kilogram Sabu di Demak dan Semarang
Polda Jateng mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat total lima kilogram, belum lama ini. KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kasus pertama yakni pada Kamis (27/7/2023), petugas Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap dua tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu kilogram sabu, paket sabu, timbangan, kartu ATM, handphone dan lainnya.
"Dari penangkapan kedua tersangka, diperoleh keterangan jika mereka menerima paket sabu dari seseorang berinisial Y yang masih dalam pengejaran," kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers, di Markas Polda Jateng, Senin (31/7).
Awalnya pada Selasa 25 Juli 2023, Y menghubungi AD dan S untuk meminta agar rumah AD maupun S dijadikan pertemuan antara Y dengan temannya. Lalu pada Rabu 26 Juli 2023 sesuai dengan penjelasan Y, kedua tersangka bertemu dengan Y...
Kapolres Tanah Laut, Polda Kalsel AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K pimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian. Bertempat di lapangan Mapolres Tanah Laut, Rabu (1/2) pagi.
Kegiatan diikuti oleh PJU Polres Tanah Laut, Kapolsek jajaran, personel Polres Tanah Laut serta PNS Polri.
Adapun personel Polres Tanah Laut yang naik pangkat pengabdian yakni Sunarto, S.H dari pangkat yang semula Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) yang kesehariannya menjabat sebagai Kabag Log Polres Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K mengawali amanatnya dengan mengucapkan selamat kepada Kompol Sunarto, S.H atas kenaikan pangkatnya menjadi Komisaris Polisi. Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian.
“Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan k...
Tak Datang di PN Tipikor, Hakim Kembali Jadwalkan Pemanggilan Ketua Umum HIPMI Minggu Depan
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming tidak hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (28/3/2022) kemarin.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memanggil pria yang kini menjabat Ketua Umum BPP HIPMI ini sebagai saksi terkait perkara atas nama terdakwa Raden Dwijono dan Putrohadi Sutopo Bin Meojono.
Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi atas suap izin kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu yang bergulir sejak 2021 lalu itu.
Juru bicara Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng kepada wartabanjar.com membenarkannya.
“Belum datang, dan hakim memberi waktu untuk memanggil saksi, tunda seminggu,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Dia juga mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan bahwa pria yang juga menjabat Bendaraha Umum PB NU itu sedang ada acara Ikadin ...
Comments
Post a Comment